- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
Plt Gubernur Banten dari Pejabat Kemendagri
Serang – Sepekan sebelum masa cutinya berlangsung, Rano Karno yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten periode 2017-2022, masih terus melaksanakan tugas nya sebagai kepala daerah Provinsi Banten.
“Surat cuti resmi sudah keluar. Nanti tim sukses yang menyerahkan ke KPUD Banten sebagai syarat pencalonan,” kata Rano, Kemarin.
Sudah keluarnya surat resmi masa cuti Rano sebagai Gubernur Banten dibenarkan oleh Sekda Banten Ranta Suharta.
“Surat cuti sudah keluar. Untuk penggantinya sudah ada, pejabat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ranta.
Menurut peraturan KPU, petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten harus bersedia cuti dari pekerjaannya dan melepaskan semua atribut dan fasilitas negara selama masa cutinya. Sementara bagi calon yang berprofesi sebagai anggota DPR RI seperti Wahidin Halim dan Andika hazrumi harus mengundurkan diri dari jabatan mereka. (Henny)
